Rilis Akhir Tahun, Polresta Cilacap Sampaikan Hasil Ungkap Kasus dan Capaian Kinerja Selama Tahun 2022

  •   01 Januari 2023 - 13:33 WIB
  •   admin
Humas Polresta Cilacap - Menjelang akhir tahun, Polresta Cilacap menggelar Konferensi Pers 2022, Sabtu 31 Desember 2022.

Acara yang digelar di Mapolresta Cilacap ini dipimpin langsung oleh Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K. M.H. yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polresta Cilacap serta dihadiri oleh awak media. 

Dihadapan awak media AKBP Eko Widiantoro S.I.K. M.H. menyampaikan beberapa pencapaian Polresta Cilacap dalam satu tahun terakhir. 

Kapolresta Cilacap menyampaikan beberapa hal pokok selama tahun 2022 dan perbandingan penanganannya dengan tahun 2021, antara lain bagian kinerja Satresktim , Satres Narkoba dan seputar kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2022 dan tahun 2021. Ada juga pengungkapan kasus-kasus menonjol serta capaiannya.

Diungkapnya, dimana jumlah kejahatan yang ditangani Satreskrim pada tahun 2022 sebanyak 289 kasus,  ini menurun dari tahun 2021 yang sebanyak 421 kasus. Kemudian penyelesaian kejahatan pada tahun 2022 sebanyak 275 kasus, ini menunjukan trendnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2021.

Kemudian untuk ungkap kasus menonjol Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembunuhan di TKP dirumah Jalan jend Sudirman Cilacap, kasus pembunuhan dan curras TKP desa babakan kec karang pucung, Kasus curat bobol brankas indomaret di desa bojong kawunganten, kasus ganjel ATM di kecamatan Maos, serta kasus currat modus pecah kaca mobil di kecamatan Maos. 

Lebih lanjut di bagian Satresnarkoba,  Kapolresta Cilacap menyampaikan jumlah tindak pidana ada 63 kasus dimana jumlah tersangka sebanyak 87 orang. terdiri dari 63 tersangka Narkotika, 2 tersangka Psikotropika, serta 22 tersangka Obat berbahaya. Barang bukti ganja sebanyak 2,33 gram dan sabu sebanyak 123,11 gram. 

Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2022, terdapat sebanyak 1141 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 207 meninggal dunia, serta 1337 jiwa luka ringan. 

Dalam kesempatan itu Kapolresta Cilacap juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan toleransi antar umat beragama, selalu waspada pada gangguan kamtibmas yang sekarang ini sudah masuk tahun politik.