Pencuri Sepeda Di Cilacap Berhasil Ditangkap Polisi
- 08 Desember 2022 - 08:20 WIB
- admin
Humas Polresta Cilacap - Polisi menangkap D S (45) pelaku pencuri sepeda di Alun Alun Cilacap.
Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 09 Desember 2022 di depan Lapas II B Cilacap.
"D S melakukan aksinya dengan cara mendekati korban dan mengajak ngobrol yang pada saat itu sedang beristirahat dengan teman temanya di depan Lapas II B Cilacap. Lalu meminjam sepeda korban dengan alasan untuk memfoto copy namun tidak dikembalikan" Ucap gatot
Mengetahui sepedanya tidak dikembalikan oleh pelaku akhirnya Korban bersama kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut. Dan memperoleh informasi bahwa D S sedang di tahan di Polsek Cilacap Utara dengan kasus yang berbeda.
Atas perbuatanya D S di kenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.