ARAHAN KAPOLDA JATENG KEPADA POLWAN POLDA JATENG DAN JAJARAN POLDA JATENG

  •   25 Januari 2023 - 12:35 WIB
  •   admin
Arahan Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H.,S.S.T.M.K.
1. Polwan adalah Putri-putri Pilihan ( Esti Bhakti Warapsari ) Polwan harus bisa Tegas, Tidak Loyo, Berwibawa, Tanpa Pamrih. Seluruh Polwan harus memperhatikan sikap dan perilaku sebagai polwan dan sebagai Ibu Rumah Tangga yang baik, sayangi Suami dan Anak, tidak boleh memiliki sikap dan sifat yang Hedonis.
Polwan harus bijak bermedia sosial karena sekarang Jaman Media Sosial;
2. Polwan harus bisa Jaga Harkat dan Martabat supaya tidak melakukan perbuatan yang Menyimpang di Instanti Kepolisian;
3. Polwan harus bisa Jaga Harkat dan Martabat Keluarga;
4. Polwan yang memiliki Prestasi supaya diberikan Penghargaan;
5. Polwan sebagai Influensa Tugas Pokok Kepolisian RI;
6. Polwan merupakan bagian Integral, intinya Polwan tidak boleh melakukan isu Perselingkuhan, Pungli dan Pelanggaran lainnya. Pada tahun 2021 dan 2023 polwan banyak melakukan pelanggaran seperti isu perselingkuhan, mulai tahun 2023 Polwan tidak ada yang melakukan pelanggaran.

Arahan Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol. Yohanes Ragil H.S, S.I.K, M.Hum
1. Mengurangi dan meniadakan segala Pelanggaran;
2. Pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya harus dibacakan setiap hari Senin;
3. Jadilah Polwan Mawar Pagar Bangsa bukan Melati Penghias Tanam
Polwan jangan loyo, Polwan harus kuat, hebat, dan ditahun 2023 jangan ada pelanggaran;
4. Tetaplah jadi lembut walaupun tegas;
5. Ciri Khas Polwan : Tegas, Berani, Tetap lembut penuh kedamaian;
6. Perawan Polwan sebagai anggota Polri dan Ibu Rumah Tangga;
7. Persamaan Gender yang bersifat positif, keberhasilan seseorang berasal dari keberhasilan seseorang di rumah, harkat dan martabat, derajat, martabat wanita dijaga;
8. Polwan sebagai tiang keluarga, berhias untuk suami;
9. Polwan harus bisa bijak Bermedia Sosial;
10. Polwan tidak boleh memiliki sikap dan sifat  Hedonisme.
11. Patuh terhadap Norma, tidak Hedon, Ayahmu adalah Jiwa Raga Ibumu.